Bidang Organisasi

Komisariat Ikatan Mahasisma Muhammadiyah Akademi Statistika Muhammadiyah semarang

  • Home
  • Profile
    • Sejarah IMM
      • Sejarah IMM Indonesia
      • Sejarah IMM AIS
    • Visi Misi
      • Pimpinan Komisariat IMM AIS
      • Bidang Organisasi
      • Bidang Kader
      • Bidang Keilmuan
      • Bidang Sosial Ekonomi
      • Hikmah
    • Struktur Organisasi
    • Hubungi Kami
  • Bidang
    • Organisasi
    • Kader
    • Keilmuan
    • Sosial Ekonomi
    • Hikmah
  • Sistem
    • Pembukuan Organisasi
      • Entri Buku
        • Buku Induk Organisasi
        • Buku Nominatif Kader
        • Buku Data Agenda Surat Masuk
        • Buku Data Agenda Surat Keluar
      • Melihat Buku
        • Buku Induk Organisasi
        • Buku Nominatif Kader
        • Buku Data Agenda Surat Masuk
        • Buku Data Agenda Surat Keluar
      • Download Buku
    • Pengkaderan
      • Darul Arqom Dasar
      • Darul Arqom Madya
      • Darul Arqom Paripurna
      • Latihan Instruktur Dasar
      • Latihan Instruktur Madya
      • Latihan Instruktur Paripurna
  • Pendaftaran
    • Masta
    • Darul Arqom Dasar
    • Darul Arqom Madya
    • Darul Arqom Purna
    • Latihan Instruktur Dasar
    • Latihan Instruktur Madya
    • Latihan Instruktur Purna
    • Anggota

Jumat, 31 Agustus 2012

BUKU NOMINATIF KADER

Online Form powered by
Diposting oleh IMM AIS-M di 11.05
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

ORGANISASI NEWS

==================== Selamat dan sukses atas terselenggaranya Musyawarah Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah XXII Kota semarang ====================

Arsip Blog

Mengenai Saya

Foto saya
IMM AIS-M
IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) ialah organisasi mahasiswa Islam di Indonesia yang memiliki hubungan struktural dengan organisasi Muhammadiyah dengan kedudukan sebagai organisasi otonom. Memiliki tujuan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah. Keberadaan IMM di perguruan tinggi Muhammadiyah telah diatur secara jelas dalam qoidah pada bab 10 pasal 39 ayat 3: "Organisasi Mahasiswa yang ada di dalam Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah Senat Mahasiswa dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)”.
Lihat profil lengkapku
Tema Sederhana. Gambar tema oleh Jason Morrow. Diberdayakan oleh Blogger.